Loading...
Kembali / Kebijakan Privasi
Ikatan Asesor Profesional Indonesia

Kebijakan Privasi

Ikatan Asesor Profesional Indonesia · Berlaku sejak 1 Januari 2024

Dengan menggunakan platform Ikatan Asesor Profesional Indonesia, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan data pribadi sebagaimana dijelaskan di sini. Kami berkomitmen melindungi privasi Anda sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

01

Informasi yang Kami Kumpulkan

Data Identitas

Nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin

Data Kontak

Email, telepon, alamat domisili

Data Akun

Username dan kata sandi terenkripsi

Data Profesional

Pendidikan, pekerjaan, riwayat sertifikasi

Data Dokumen

KTP, ijazah, berkas pendukung asesmen

Data Teknis

IP, browser, log aktivitas sistem

02

Tujuan Penggunaan Data

  • Mengelola akun dan proses sertifikasi kompetensi anggota IASPRO
  • Mengirimkan notifikasi jadwal, hasil asesmen, dan sertifikat kompetensi
  • Memverifikasi identitas peserta dalam pelaksanaan asesmen kompetensi
  • Memenuhi kewajiban hukum dan pelaporan kepada otoritas yang berwenang
  • Meningkatkan kualitas layanan dan program organisasi
  • Keperluan administrasi keanggotaan dan komunikasi resmi
03

Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan data dilakukan berdasarkan persetujuan eksplisit Anda, pelaksanaan kewajiban kontraktual layanan, serta pemenuhan kewajiban hukum sesuai UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi terkait yang berlaku di Republik Indonesia.

04

Kerahasiaan & Akses Data

Data pribadi Anda hanya dapat diakses oleh admin IASPRO yang berwenang dan terikat kewajiban kerahasiaan. IASPRO tidak menjual, menyewakan, membagikan, atau mengungkapkan data Anda kepada pihak mana pun — kecuali apabila diwajibkan secara hukum oleh instansi pengawas atau otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

05

Keamanan Data

Kami menerapkan enkripsi data, kontrol akses berbasis peran, pemantauan sistem berkelanjutan, dan pencadangan berkala. Namun demikian, tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas dari risiko atas transmisi data melalui internet.

06

Retensi Data

Data disimpan selama keanggotaan aktif. Rekaman sertifikasi disimpan minimal 5 tahun sesuai ketentuan organisasi. Jika keanggotaan diakhiri, data dianonimkan dalam 30 hari kerja kecuali ada kewajiban hukum yang mengharuskan retensi lebih lama.

07

Hak-Hak Anda

Akses Data

Meminta salinan data pribadi Anda

Koreksi Data

Memperbaiki data yang tidak akurat

Hapus Data

Mengajukan penghapusan data Anda

Tarik Persetujuan

Membatalkan izin yang telah diberikan

Ajukan Pengaduan

Melapor ke otoritas perlindungan data

Portabilitas

Mengunduh data dalam format terstruktur

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, hubungi kami melalui informasi kontak pada bagian 09.

08

Perubahan Kebijakan

IASPRO berhak memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan signifikan akan diberitahukan minimal 14 hari sebelum berlaku melalui email atau notifikasi platform. Penggunaan layanan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan.

09

Hubungi Kami

Ikatan Asesor Profesional Indonesia