SURAT EDARAN
No : 0026/WAKETUM-IASPRO/VI/2024
Sehubungan dengan banyaknya Asesor Kompetensi yang tidak memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menaunginya serta Asesor Kompetensi yang belum pernah melaksanakan Asesmen maka dengan ini Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) akan membantu menyalurkan para Asesor Kompetensi tersebut kepada LSP – LSP yang membutuhkan sesuai bidang keahliannya/kompetensi teknisnya.
Untuk itu bagi para Asesor Kompetensi dengan kondisi tersebut diatas dipersilahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi link Google Form dibwah ini :
https://bit.ly/Pendataan-ASKOM-Nonaktif
Proses penyaluran ini memerlukan waktu sehingga dimohon kepada para Asesor Kompetensi tersebut untuk tetap bersabar.
Demikian informasi yang dapat disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 Juni 2024